JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021, yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung.
Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan akan segera mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Dengan terlebih dahulu menanyakan pada dinas terkait.
“Ini kan bunda baru pulang dari umrah, jadi nanti bunda akan lihat dulu dan kita tanyakan lebih lanjut,” kata Eva Dwiana, di gedung Pusiban Pemprov Lampung, Rabu (31/8/2022).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui secara jelas mengenai kasus tersebut.
“Nanti akan diberikan keterangan yang jelas terkait hal itu. InsyaAllah bunda kasih tahu,” tutur dia.
Diketahui, sebelumnya dalam kasus yang merugikan negara puluhan miliar tersebut Kejati Lampung telah memeriksa sebanyak 76 saksi termasuk mantan Kadis DLH Bandar Lampung Sahriwansah. Kemudian, Kejati Lampung pada Selasa (30/8) telah melakukan penggeledahan di kantor DLH untuk membawa barang bukti dugaan korupsi berupa berkas. (Asma)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.