Sat Samapta Polresta Bandar lampung Bekuk 2 Pelaku Pembawa Narkoba

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Personil Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 2 (dua) orang berinisial RA (37) dan FR (21), diduga memiliki narkoba jenis sabu – sabu.

kedua pria tersebut diamankan oleh Personil Sat Samapta Polresta Bandar Lampung saat melakukan Patroli rutin, guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (curat curan, dan curas). Maupun narkoba, tawuran dan balapan liar.

“Anggota kami sedang melaksanakan Patroli rutin dini hari tadi, sekira pukul 00.30 wib diseputaran Jalan Singsinga mangaraja, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, guna mengantisipasi tindak Pidana C3 (curat curan curas) maupun Aksi Balapan Liar dan Aksi Tawuran serta Peredaran Narkoba,” kata Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi PS, Rabu (31/8/2022).

Lanjutnya, saat anggota kami melintas di jalan singsinga mangaraja, pihaknya melihat 2 (dua) orang laki – laki yang mencurigakan berada di pinggir jalan, sehingga berhenti dan kemudian menegur, serta menanyakan sedang apa dan juga identitas.

“Namun kedua laki-laki tersebut, mereka malah menghindar ketakutan, sehingga oleh personil dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 (satu) buah pipet yang terbungkus tisu yang di duga untuk menggunakan narkotika. yang di dapat disaku kantong jaket berwarna hitam sebelah kiri (RA),” jelasnya.

Kemudian, kedua laki-laki tersebut langsung dibawa ke Polsek Tanjung Karang Barat untuk di periksa lebih lanjut.

“Pada saat di Polsek dilakukan pemeriksaan kembali dari saku jaket RA, dan di dapati 1 buah Bong dan 4 plastik klip kecil yang 1 klip berisi diduga sabu-sabu dan 3 klip kosong berisi sisa sabu-sabu,” ujarnya.

“Sehingga kedua pelaku tidak bisa mengelak, bahwa benar barang yang mereka bawa adalah sabu-sabu dan mereka juga telah menggunakannya. Hal itu telah dibenarkan dengan pemeriksaan oleh personil Tanjung Karang Barat terhadap hasil tes urine bahwa positif,” tambahnya.

Diketahui, kini kedua pelaku dan juga barang bukti telah di amankan di Polsek Tanjung Karang Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (Asma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *