JURAI.ID, LAMPUNG (SMSI) —Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung April 2024 tercatat mengalami deflasi 0,01% (mtm), lebih rendah dibandingkan Maret 2024 yang tercatat mengalami inflasi sebesar 0,36% (mtm).
Realisasi tersebut juga lebih rendah dibandingkan rata-rata tingkat inflasi di Provinsi Lampung pada April dalam tiga tahun terakhir dan tingkat inflasi nasional yang masing-masing tercatat sebesar 0,38% (mtm) dan 0,25% (mtm).
Secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada April 2024 mengalami inflasi 3,29% (yoy), lebih rendah dibandingkan inflasi Sumatera 3,52% (yoy), namun masih lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,00% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, deflasi pada April 2024 terutama didorong oleh penurunan harga pada beberapa komoditas seperti: beras, cabai merah, telur ayam ras, cabai rawit dan cabai hijau dengan andil masing-masing sebesar -0,37%; -0,26%; -0,07%; -0,07%; dan -0,02%. Penurunan harga beras sejalan dengan masuknya puncak panen raya pada April 2024 didukung dengan kondisi cuaca yang lebih kondusif dibandingkan tahun sebelumnya.
Selanjutnya, penurunan harga aneka cabai sejalan dengan masih berlangsungnya periode panen di beberapa daerah produsen cabai di Lampung dan Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu daerah pemasok cabai merah terbesar untuk Lampung. Adapun penurunan harga telur ayam ras sejalan dengan normalisasi permintaan pasca HBKN Ramadhan dan IdulFitri di tengah pasokan yang tetap terjaga.
Di sisi lain, pada April 2024 terdapat sejumlah komoditas yang mengalami inflasi, antara lain bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, dan tomat dengan andil masing-masing sebesar 0,44%; 0,05%; 0,04%; dan 0,04%. Kenaikan harga bawang merah disebabkan oleh keterbatasan pasokan akibat banjir di daerah sentra produksi di Jawa Tengah yang merupakan pemasok bawang merah terbesar untuk Lampung. Kenaikan harga bawang putih sejalan dengan kenaikan harga di tingkat distributor akibat masih tingginya harga beli dari negara asal impor, terutama Tiongkok. Adapun kenaikan harga daging ayam ras sejalan dengan kenaikan harga jagung di tingkat peternak.
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sampai dengan akhir tahun 2024. Namun, diperlukan upaya mitigasi risiko-risiko sebagai berikut, antara lain dari Inflasi Inti berupa (i) potensi kenaikan permintaan agregat yang didorong oleh kenaikan UMP tahun 2024 serta berlanjutnya penyaluran bansos; (ii) Berlanjutnya kenaikan harga emas dunia sejalan dengan belum meredanya tensi geopolitik di Timur Tengah.
Sementara itu dari sisi Inflasi Volatile Food (VF), adalah (i) Peningkatan harga komoditas hortikultura, terutama bawang merah akibat banjir di daerah sentra produksi dan kenaikan harga bawang putih sejalan dengan masih tingginya harga di negara asal impor; (ii) Kenaikan harga referensi minyak kelapa sawit pada awal tahun. Selanjutnya risiko dari Inflasi Administered Prices (AP) yang perlu mendapat perhatian di antaranya yaitu (i) Kenaikan harga minyak dunia sejalan dengan berlanjutnya ketidakpastian kondisi perang di Timur Tengah (ii) Kenaikan harga aneka rokok sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok tahun 2024 sebesar 10% dan rokok elektrik sebesar 15%.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID akan terus berupaya menjaga stabilitas harga.
Adapun strategi 4K yang ditempuh adalah sebagai berikut :
1. Keterjangkauan Harga
a. Melakukan operasi pasar beras/SPHP secara kontinyu hingga harga kembali turun sampai dengan HET.
b. Melakukan monitoring harga dan pasokan , khususnya pada komoditas-komoditas
sbb:
1. Komoditas yang perlu diwaspadai kenaikan harganya: bawang putih, bawang merah, daging ayam ras, dan gula pasir.
2. Komoditas yang relatif terjaga, namun masih memiliki risiko kenaikan harga: telur ayam dan minyak goreng.
2. Ketersediaan Pasokan
a. Memperkuat dan memperluas Kerjasama Antar Daerah (KAD) Intra Provinsi Lampung, utamanya untuk komoditas yang sering bergejolak di Kota IHK.
b. Berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mempercepat penanaman padi, optimalisasi peran bendungan dan pompanisasi, pendistribusian varietas yang cukup resisten terhadap genangan, dan pendistribusian traktor/alsintan.
3. Kelancaran Distribusi
a. Memastikan kecukupan kapasitas dan jumlah moda transportasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas angkutan barang dan manusia.
b. Penguatan kapasitas transportasi dengan penambahan volume penerbangan Lampung – Jakarta, perluasan rute penerbangan Lampung – Bali, serta operasionalisasi Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni.
c. Melanjutkan upaya percepatan perbaikan jalan Kabupaten/Kota dan Pedesaan yang dilalui oleh angkutan barang bahan pangan.
d. Penguatan koordinasi antar OPD dan Kabupaten/Kota dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 23 tahun 2024 tentang pengawasan dan pengendalian distribusi gabah. (*)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.