Larang Masuk Pemudik, Pemkot Jaga Ketat Wilayah Perbatasan

  • Whatsapp

 

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung turut serta arahan Pemprov Lampung dalam kebijakan larangan mudik bagi masyarakat dan ASN. Selain itu, Pemkot juga akan melarangan para pemudik yang datang ke Kota Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, Pemkot akan menerjunkan sejumlah personel Dishub untuk melakukan pembatasan ketat di sejumlah pintu masuk kota.

“Larangan ini sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Bandar Lampung tentu akan memberlakukan larangan itu,” kata Eva.

Mengenai pembatasan Pemkot akan melakukan penjagaan di setiap pintu masuk kota. Dimana, para pendatang yang akan masuk Kota Bandarlampung diwajibkan memiliki bukti surat telah divaksinasi.

“Dilarang. Bunda akan memberikan larangan itu, masalah covid-19 itu dari pusat, dari perintah pusat, kota Bandar Lampung melaksanakan. Jadi harus ada surat vaksinasinya,” tegasnya.(sp)


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan