JURAI.ID, LAMPUNG UTARA (SMSI) — Tim Tekab 308 Polda Lampung bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara menangkap seorang pelaku begal yang menembak seorang pelajar SMA hingga kritis.
Pelaku bernama Ruslan, warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara.
Saat hendak ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Way Kanan, Kamis (27/8/2026) siang, pelaku disebut melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Ruslan kemudian dibawa ke Rumah Sakit HM Ryacudu Kotabumi untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan penangkapan pelaku tersebut.
“Pelaku sudah diamankan dan dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat akan ditangkap,” ujar Raswidiati.
Tembak pelajar yang hendak sekolah
Kasus tersebut bermula saat Abdi, pelajar berusia 17 tahun, hendak berangkat sekolah di SMA Negeri 1 Way Kunang, Kecamatan Abung Barat, pada 19 Agustus 2026.
Saat melintas di Dusun Pagar Dewa, Abdi dihadang oleh pelaku.
Pelaku kemudian melempari korban menggunakan batu hingga membuat Abdi menghentikan sepeda motornya.
Setelah korban berhenti, pelaku berusaha merampas kunci sepeda motor. Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan dari korban.
Pelaku kemudian memukul bagian pelipis kiri dan kanan korban menggunakan senjata api.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menembak Abdi hingga mengenai bagian kiri perut korban.
Akibat kejadian tersebut, Abdi mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Polisi sita senjata api dan peluru
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita berupa satu unit senjata api rakitan, tiga butir peluru aktif, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Ruslan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatannya dalam aksi kejahatan lainnya.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Lampung Utara. (*)




