Watoni Sosialisasikan Perda No.2 Tahun 2021 di Pringsewu

  • Whatsapp

JURAI.ID, PRINGSEWU (SMSI)– Guna menjamin dalam memenuhi hak permpuan dan anak agar terhindar dan bebas kekerasan atau ancaman kekerasan, penyiksaaan atau perlakuan merendahkan derajat, martabat kemanusiaan dan anak, DPRD Lampung menganggap penting dan sangat butuh penataan serta perbaikan mekanisme kebijakan penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal ini menjadi komitmen 85 anggota DPRD Lampung periode 2019 – 2024 menyiapkan, merancang dan membuat sejumlah kebijakan, yaitu Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Kekerasan kepada Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

“Produk perda yang kami sosialisasikan ini merujuk pada data nasional dan Lampung khususnya. Karena, hingga saat ini kekerasan pada perempuan dan anak sampai saat ini masih tinggi,” kata Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin, saat sosialisasi perda di hadapan masyarakat Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (6/5/2023).

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung ini menyebut, berdasarkan data nasional, bahwa 21.241 anak menjadi korban kekerasan di 2022. Rinciannya, 9.588 anak menjadi korban kekerasan seksual, 4.162 anak menjadi korban kekerasan psikis, dan 3.746 anak, menjadi korban kekerasan fisik.

Lalu, lanjut Watoni, 1.269 anak, menjadi korban penelantaran dan anak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang sebanyak 219 orang.

“Data ini menjadi catatan dan perhatian kita bersama, semua harus terlibat. Agar angka itu sendiri bisa terminimalisasi, bahkan hilang,” ujarnya.

Jika merujuk Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, tercatat 499 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung selama tahun 2022.

“Angka ini tentu sangat tinggi. Karena itu, sosialisasi perda sangat penting. Agar masyarakat Lampung mampu mengedukasi pengetahuan tentang aturan, sanksi, dan lainnya,” kata Watoni.

Watoni juga menghadirkan dua narasumber dalam kegiatan itu. Mereka akan menjelaskan secara detail isi perda yang ada.

“Kami berharap agar masyarakat yang hadir bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bisa mengimplementasikan,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *