JURAI.ID, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan membantu dan memberikan kemudahan kepada warga binaan yang akan merekam data pribadinya dalam pembuatan e-ktp.
Hal itu diungkapkan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana saat menyerahkan 74 ktp elektronik kepada warga binaan di lapas kelas 1 Rajabasa, pada Rabu (5/1).
Diungkapkan dia, Pemkot memberikan 74 ktp elektronik kepada warga binaan di lapas klas 1 Rajabasa Bandarlampung, berdasarkan data lapas kelas 1 Rajabasa Bandarlampung, setidaknya ada 323 warga binaan yang menghuni lapas kelas 1 Bandarlampung yang belum memiliki ktp, 30 diantaranya merupakan warga Bandarlampung.
“Kalau datanya ada 323 warga binaan, sedangkan warga Bandarlampungnya ada 30 orang, semuanya nanti akan kita lakukan perekaman, agar memiliki legalitas, dan datanya di akui oleh negara,” ujar Eva Dwiana.
Bunda Eva sapaan akrabnya menambahkan, pihaknya akan memberikan kemudahan dan membantu pihak lapas dalam perekaman data pribadi warga binaan asal bandar lampung yang ingin membuat ktp.
Selain itu, sambung Bunda Eva, Pemkot akan membatu pihak lapas dalam vaksinasi warga binaan yang belum divaksin dan akan memberikan bantuan Rp100 juta rupiah untuk sarana prasaran poliklinik yang ada di lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Bandarlampung, Maizar mengakui kekurangan sarana prasarana poliklinik, meski diakui pihaknya telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Daerah. Namun, Maizar menginginkan Lapas memiliki kelengkapan kesehatan sebagai pertolongan pertama.
“Kita berharap, Lapas memiliki klinik sendiri, untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, kalau ada klinik dan kelengkapannya kan, bisa menjadi pertolongan pertama,” beber dia. (*)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.