Pemkot Imbau Msyarakat Mewaspadai DBD Ditengah Pandemi Covid-19

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDARLAMPUNG – Selain mewanti-wanti untuk tetap waspada terhadap Covid 19, Pemkot Bandarlampung juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai serangan Demam Berdarah Dengue (DBD). Pasalnya, kasus DBD di Bandarlampung hingga 31 Desember 2021 lalu, tercatat sebanyak 571 kasus, meski kasus tersebut menurun dibanding tahun 2020 yang mencapai 1.048 kasus.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana mengimbau masyarakat untuk mewaspadai DBD di musim penghujan, bahkan Pemkot telah mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan mengantisipasi peningkatan kasus DBD di tengah pandemi covid-19.

Dalam Surat Edaran Walikota antara lain memuat imbauan agar masyarakat melaksanaan gerakan 1 rumah 1 jumantik dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M plus. “Pemkot juga menyiapkan fasilitas fogging untuk lingkungan yang membutuhkan pengasapan,” ujar Walikota, Eva Dwiana, Senin (3/1).

Dia juga meminta Camat dan Lurah menyosialisasikan ke masyarakat agar DBD tidak menjadi mewabah di masyarakat. “ Kita sudah perintahkan Camat dan Lurah untuk mensosialisasikan ke masyarakat, agar waspada DBD,” tambah dia.

Sementara, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung, Destu Mega Putri mengaku, dari data yang ada sampai 31 Desember 2021 kasus DBD di Bandarlampung sebanyak 571 kasus, kasus ini menurun dibanding tahun 2020 yang mencapai 1048 kasus.

“Dilihat dari tren cuaca, terjadi perubahan siklus pada tahun 2020 puncak DBD terjadi di bulan Februari, sedangkan tahun 2021 puncak DBD di bulan Desember,” beber dia.

Desti menambahkan, untuk mengantisipasi mewabahnya demam berdarah, pihaknya telah melakukan fogging masal di 208 titik, yang dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 24 Desember 2021 lalu.

“Kita sudah lakukan fogging di 208 titik, kedepan akan kita intensifkan. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan yang ingin wilayahnya dilakukan fogging,” tutur dia. (*)


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan