Walikota Eva Dwiana Resmikan Masjid, Balai Adat dan Gapura Cagar Budaya Tiuh Kedamaian

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meresmikan Masjid Jami’ Al-Ishlah, Balai Adat dan Gapura Cagar Budaya Tiuh Kedamaian Marga Balaw Bandar Lampung. Yang berlokasi di Jalan Putri Balau No. 14 Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Jum’at (24/6/2022).

“Hari ini kita peresmian masjid Jami Al Ishlah, Gapura agung dan juga Balai Adat,” kata Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

Lebih lanjut, Ia berharap agar masjid ini bisa dimanfaatkan untuk semua masyarakat kota maupun luar kota bandar Lampung.

“Semoga ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Bandar Lampung dan siapa pun yang datang kemari untuk beribadah,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun 2023 pihaknya berencana akan menganggarkan untuk Rumah Adat yang ada di Kota Bandar Lampung.

“Insyaallah tahun depan 2023 nanti Pemkot Bandar Lampung akan menganggarkan untuk rumah adat di kota Bandar Lampung yang berlokasi di kedamaian, Telukbetung, dan di seluruh kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan agar semua masyarakat bisa mengetahui budaya yang ada di Kota Bandar Lampung. “Meski kita berada di Kota namun kita tetap menomorsatukan budaya dan harus kita pertahankan. Supaya, anak-anak kita paham akan leluhur kita,” tutur dia.

Selain itu, Ia menyampaikan akan memberikan bantuan sebesar Rp. 200 juta untuk masjid dan rumah adat.

“Kita memberikan bantuan operasional ke masjid sebesar Rp150 juta dan balai adat Rp50 juta. Mudah-mudahan bisa bermanfaat,” pungkasnya. (Asma)

 


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan