Wali Kota Eva Dwiana Dapat Kuasa Kelola Aset Pemprov Ini

  • Whatsapp

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dibawah pimpinan Wali Kota Eva Dwiana diberikan kekuasaan mengelola aset milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melimpahkan sejumlah aset Pemprov, antaralain, Taman Gajah, Stadion Pahoman, tempat olahraga dan rekreasi serta Terminal Rajabasa melalui nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangi bersama, di Mahan Agung (Rumah Dinas Gubernur), Selasa (16/3/2021).

Saat diwawancarai, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan banyak program yang diberikan Gubernur Lampung kepada Kota Bandar Lampung dalam melakukan tata kelolanya.

“Yang buat bahagia ada beberapa tempat pengelolaannya di Taman Gajah, Wayhalim, dan Stadion Pahoman. Dan banyak lagi. Nanti ada pembangunan di daerah Rajabasa terminal jadikan terminal modern,” ujar Eva.

Eva mengaku kunjungan ke Mahan Agung menjadi kejutan bagi Eva-Deddy. Dimana Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mendukung penuh upayanya dalam mempercantik Ibu Kota Provinsi Lampung ini.

“Pembahasan ini adalah kejutan bagi saya dan pak Deddy. Mudah-mudahan secepat mungkin direalisasikan. Biar kita Pemkot bisa mempercantik lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eva menjelaskan, Pemprov hanya memberikan wewenang dalam pengelolaan, sementara status kepemilikan asetnya tetap atas nama Pemprov.

Namun hal ini menjadi langkah awal dalam menjalin sinergitas antar Pemkot dan Pemprov dalam membangun Kota Bandarlampung di masa kepemimpinannya.

“Terutama di Taman Gajah itu gak boleh dirubah, tapi akan dipercantik. Stadion nanti kita tata. Pokoknya gimana caranya kita bersama Provinsi Lampung mempercantik Kota Bandarlampung, karena Bandarlampug merupakan wajah Provinsi Lampung,” pungkasnya.(sp)


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan