BANDAR LAMPUNG – Tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D) Bandar Lampung, menyegel seluruh gerai Bakso dan Mie Ayam Son Haji-Sony grup, Senin (20/9/2021).
Penyegelan dilakukan di 18 warung Bakso Sony di Bandar Lampung perihal tunggakan pajak dan tidak memaksimalkan tapping box, yang diatur dalam Perda Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2018 tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik (E-Billing).
“Kami atas nama TP4D Kota Bandar Lampung telah melaksanakan kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengawasan pajak daerah dalam hal ini bakso Sony. Bahwa dari beberapa kegiatan yang telah kita laksanakan kepada bakso Sony, masih belum melakukan tindakan sesuai dengan yang kita harapkan bersama,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki.
Tim gabungan terdiri dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, Satpol-PP, Kejaksaan, dan Polresta Bandar Lampung melakukan penertiban pajak di 12 gerai Bakso Sony.
“Maka dengan ini kami melaksanakan kegiatan penghentian sementara kegiatan atau penyegelan dari12 gerai Bakso Sony di Bandar Lampung. Sampai dengan permasalahan ini bisa diselesaikan,” ungkapnya.
Dimana sebelumnya telah dilakukan penyegelan sementara hanya di 6 gerai Bakso Sony pada bulan Juni 2021. Sambil menunggu itikad pihak bakso Sony melakukan negosiasi atau cicilan kepada Pemkot Bandar Lampung.
“Sebelumnya pemkot juga telah melaksanakan kegiatan persuasif lainnya terhadap bakso sony. Semoga dengan adanya tindakan ini dapat memberikan itikad baik dari bakso sony untuk menyelesaikan permasalahan dengan kota Bandar Lampung,” jelasnya.
Setelah menggelar rapat internal, tim gabungan penertiban pajak dibagi menjadi tiga regu yang bergerak dari kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung pukul 10.07, dan masing-masing tim menuju gerai Bakso Sony.
Tim 1, menyegel Bakso Sony Jalan Cut Nyak Dien, Tanjung Karang. Jalan Imam Bonjol, Tanjung Karang dan Jalan Pemuda, Enggal, serta Jalan Raden Intan Enggal Bandar Lampung.
Tim 2 melakukan penyegelan sementara warung Bakso Sony Jalan Cut Nyak Dien, Tanjung Karang. Lalu menuju Jalan Cik Ditiro, Kemiling, Jalan Pramuka Rajabasa, dan Jalan Sumantri Bojonegoro Rajabasa.
Kemudian Tim 3 yang diketuai langsung Kepala Inspektorat M.Umar, Kepala BPPRD Yanwardi dan Sekda Kota Bandar Lampung Tole Dailami, menutup pengoperasian gerai Bakso Sony Menggoda Jalan Gunung Rajabasa, Way Halim.
Kemudian Bakso Sony Jalan Gajah Mada, Bakso Sony Menggoda Jalan Yos sudarso, Panjang. Dan Bakso Sony IV Jalan Re Martadinata, Teluk betung.(sp)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.