Terungkap! Janda di Bukit Kemuning Tewas Dianiaya di Depan Anak, Pelaku Sempat Bohong

JURAI.ID, LAMPUNG UTARA (SMSI) –Misteri kematian Sumiyati (47), perempuan asal Bandar Lampung, di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, mulai terungkap. Polisi menetapkan Samson (44), seorang petani yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban, sebagai tersangka.

Ironisnya, dugaan penganiayaan yang menewaskan Sumiyati terjadi di hadapan anak korban yang masih berusia 7 tahun.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, korban dan tersangka sebelumnya memiliki hubungan dekat. Keduanya diketahui sama-sama berstatus janda dan duda.

“Korban dan tersangka merupakan pasangan yang memiliki hubungan teman dekat,” kata Raswidiati, Kamis (17/9/2026).

Sebelum kejadian, Sumiyati datang dari Bandar Lampung ke rumah Samson di wilayah Kelurahan Bukit Kemuning. Korban bahkan telah bermalam di rumah tersebut selama dua malam.

Namun, hubungan keduanya kemudian memanas.

Cekcok Berujung Penganiayaan

Peristiwa itu terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban dan tersangka terlibat cekcok di dalam rumah.

Pertengkaran tersebut diduga berujung pada kekerasan fisik. Samson disebut menampar dan mendorong korban hingga terjatuh.

Akibat kejadian itu, kepala Sumiyati mengalami luka hingga mengeluarkan darah.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Bukit Kemuning untuk mendapatkan pertolongan. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

Kematian korban sempat dianggap sebagai akibat terjatuh.

Keluarga awalnya menerima informasi bahwa Sumiyati sedang sakit dan menjalani pengobatan di puskesmas.

Namun, saat keluarga mendatangi Puskesmas Bukit Kemuning pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, korban ternyata telah meninggal dunia.

Kecurigaan keluarga muncul setelah menemukan luka sobek pada bagian dahi kanan korban.

Anak Korban Melihat Kejadian

Polisi kemudian menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Unit PPA dan Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti.

Dari penyelidikan tersebut, polisi memperoleh keterangan penting dari anak korban.

Anak berusia 7 tahun itu diketahui berada di dalam rumah saat pertengkaran antara ibu dan tersangka terjadi.

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, korban, tersangka, dan anak korban awalnya berada di ruang tengah.

Pertengkaran kemudian memanas hingga tersangka diduga menarik korban ke bagian belakang rumah atau dapur.

Tak lama kemudian, tersangka keluar dari lokasi tersebut.

Korban kemudian kembali ke ruang tengah dalam kondisi mengalami luka dan darah pada bagian kening.

Anak korban diduga juga sempat mendapat ancaman agar tidak menceritakan apa yang dilihatnya.

Anak tersebut kemudian keluar dari rumah dan pergi ke rumah nenek angkatnya.

Setelah mendapatkan pendampingan, anak korban akhirnya memberikan keterangan kepada penyidik mengenai kejadian yang menimpa ibunya.

Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian penting bagi polisi dalam mengungkap kasus kematian Sumiyati.

Tersangka Sempat Sebut Korban Terjatuh

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan keterangan berbeda dari tersangka.

Samson sebelumnya disebut mengatakan bahwa korban terjatuh ketika dirinya pulang membeli sate yang dipesan Sumiyati.

Namun, keterangan tersebut kemudian didalami dan dicocokkan dengan keterangan saksi serta barang bukti yang ditemukan.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang terdapat bercak darah, sarung, celana dengan bercak darah, serta dua unit telepon seluler milik korban dan tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan Samson untuk menjalani proses hukum di Mapolres Lampung Utara.

Dalam perkara tersebut, Samson disangkakan melanggar Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, penyidik masih mendalami motif dan seluruh rangkaian kekerasan yang menyebabkan Sumiyati meninggal dunia.

Sementara itu, anak korban telah mendapatkan pendampingan dari dinas terkait. Pendampingan dilakukan untuk memastikan anak tersebut memperoleh perlindungan setelah diduga menyaksikan langsung kekerasan terhadap ibunya. (*)

More From Author

Zita Anjani Bidik Lampung Selatan Jadi Kabupaten dengan Stunting Terendah di Indonesia

Dua Bakal Calon Berebut Kursi Ketua SMSI Bandar Lampung Periode 2026-2029

Tinggalkan Balasan