Pemkot Bersama Baznas Bagikan 120 Ton Beras Kepada Masyarakat Tidak Mampu

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama Badan Amil Zakat (Baznas) menyerahkan bantuan berupa beras, yang dilaksanakan , lima kecamatan yang ada di Bandarlampung. Senin, (18/4).

 

Dalam hal ini, Walikota Bandarlampung menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada warga yang membutuhkan. Ia juga menjelaskan, pihkanya telah menyiapkan 100 ton beras yang akan dibagikan langsung ke 20 kecamatan Se-kota Bandarlampung.

 

“100 ton lebih dan ini kita bagikan langsung ke 20 kecamatan, tadi sudah diliat insya allah penerimanya orang-orang yang pas,” Ujar Walikota Bandarlampung.

 

Eva Dwiana juga berharap, masyarakat bisa terus bersabar serta bisa bekerjasama dengan program yang dilaksanakan oleh Pemkot Bandarlampung.

 

“Kepada masyarakat Kota Bandarlampung, kita sabar, kita doa bersama, insya allah dengan berdoa dan bekerjasama program-program Pemerintah Bandarlampung bisa dilaksanakan semuanya. Dengan cara kita seperti ini insya allah warga yang menerimanya bisa merata,” Harap Eva Dwiana.

 

Mengenai pendataan warga yang mendapatkan bantuan beras ini, Rizky Fitriansyah, selaku staf pendistribusian Baznas, menjelaskan, bahwa disetiap kecamatan sudah ada daftar untuk kuota yang akan mendapatkan bantuan.

 

“Kalo kita pendataan langsung Ke Kecamatan, jadi di 20 Kecamatan itu nanti kita apa namanya kan kita ada daftar untuk kuota masing-masing Kecamatan, jadi masing-masing Kecamatan yang mendata untuk menerima beras ini nanti dari Kecaman, ke Kelurahan, baru turun ke RT,” Jelas Rizky.

 

Sementara itu, Musyati, salah satu warga penerima bantuan, berterimakasih bisa mendapatkan bantuan setiap tahunnya. “Dapet beras Alhamdulillah dari bunda. Setiap tahun dapet, makasih banyak sangat membantu,” Pungkas dia.

 

Diketahui, untuk keseluruhan jumlah beras yang di berikan oleh Baznas di 20 Kecamatan sebanyak 120 Ton atau sebanyak 24 ribu sak. (*)


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan