JURAI.ID, LAMPUNG (SMSI)- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lampung Tengah kembali memperkuat percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar pada Senin (11/5/2026) itu dihadiri Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), hingga perwakilan Bank Lampung. Forum tersebut menjadi momentum penyusunan roadmap implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Lampung Tengah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bimo Epyanto mengatakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital. Menurutnya, penggunaan transaksi non tunai juga dapat meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Roadmap menjadi alat navigasi untuk memastikan setiap tahapan transformasi digital di sektor transaksi dapat dijalankan secara konsisten dan terukur,” kata Bimo dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Satgas TP2DD tahun 2025, daerah yang sudah berada pada tahap “digital” memiliki rata-rata realisasi penerimaan dan belanja lebih tinggi sekitar 35 hingga 43 persen dibanding daerah di tahap lainnya.
Selain itu, digitalisasi pembayaran juga dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan publik karena masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak maupun retribusi daerah secara non tunai.
Dalam ajang Championships TP2DD 2025, Kabupaten Lampung Tengah berhasil menempati peringkat kedua tingkat kabupaten se-Lampung dengan skor 80,03 dan masuk kategori “Digital”.
Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri menyebut masih banyak potensi pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan melalui digitalisasi. Karena itu, seluruh OPD dilibatkan dalam penyusunan roadmap implementasi ETPD agar visi percepatan digitalisasi berjalan selaras.
“Transaksi pemerintah daerah harus cepat, aman, dan efisien,” ujarnya.
Sejumlah program yang bakal dijalankan dalam waktu dekat di antaranya digitalisasi penyewaan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum, digitalisasi retribusi sembilan pasar daerah, penggunaan virtual account untuk penerimaan pajak, hingga kajian penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bersama Bank Lampung.
Melalui HLM TP2DD tersebut, Bank Indonesia, Pemkab Lampung Tengah, dan Bank Lampung sepakat memperkuat koordinasi implementasi digitalisasi transaksi daerah.
Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan adopsi transaksi digital sekaligus memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. (rls/rn)




