Mingrum Minta OPD Serius Tindak Lanjuti Hak SMK Unggul Terpadu Lamteng

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDARLAMPUNG (SMSI)– Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H., menggelar rapat koordinasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menindaklanjuti peninjauan lapangan di SMK Unggul Terpadu dalam masa reses tahap 1 di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (22/2/2023)

Sebelumnya, Ketua DPRD Lampung meninjau lapangan dalam masa reses tahap 1 di SMK Unggul Terpadu. Pihak sekolah mengeluhkan, keberadaaan tanah pekarangan di sekolah kerap kali digunakan pihak luar tanpa ada koordinasi. Hal ini menggangu kenyamanan dalam proses belajar-mengajar para siswa.

Tak butuh waktu lama, sehari berselang, Mingrum Gumay meminta keterangan dan konfirmasi kepada BPKAD Provinsi Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Mingrum Gumay menjelaskan, sejumlah bangunan yang berada dalam pekarangan sekolah itu terkesan tak dirawat dan diabaikan. Ini menunjukan tak serius dan lemah koordinasi lintas sektoral sebagai upaya membangun peradaban pendidikan layak dan berkualitas di Provinsi Lampung.

“Bagaimana kita akan menyiptakan generasi penerus yang memiliki kompetensi bersaing, sarana dan prasarana penunjang pun saat ini sangat memprihatinkan. Ini menjadi perhatian dan evaluasi kita bersama. Apalagi sekolah ini milik negara. Kita harus hadir, jangan terkesan kurang peduli,“ tegasnya.

Ia juga meminta ketegasan dan keseriusan OPD menindaklanjuti keabsahan dan legalitas yang dibangun fasilitas pendidikan sehingga tenaga pendidik dan pelajar mempunyai keyakinan, kenyamanan dan keamanan dalam proses belajar-mengajar.

“Saya minta dibentuk tim khusus lintas sektoral guna menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Ada 100 hektare tanah hibah yang diberikan sebelumnya dari BPPT sekarang dilebur menjadi BRIN. 20 hektare sudah selesai pengalihannya untuk Pemkab Lampung Tengah (Lamteng), sisa 80 hektare yang saat ini berdiri SMK Unggul Terpadu. Jika ada kendala teknis, segera berkomunikasi. DPRD Lampung akan mengawal dan mendorong proses percepatan ini jika diperlukan,“ ujarnya.

Mingrum menegaskan, pihaknya akan memonitor proses akan dilakukan OPD sehingga proses dan progresnya dilakukan secara benar, cepat dan tepat. Ini demi kepentingan dan keberlangsungan dunia pendidikan khusunya di SMK Unggul Terpadu.

“Kehadiran SMK Unggul terpadu diharapkan dapat menjadi ikonik sekolah kejuruan unggulan berbasis inovasi dan kreativitas di Provinsi Lampung. Jika memang ini tak bisa selesai secara cepat dan tepat, kita gagal membangun peradaban budaya pendidikan berbasis inovasi dan kreativitas di Lampung,” jelasnya.

Ditempat sama, mewakili Kepala BPKAD, Mediyandra menyebutkan, BPKAD telah berkoordinasi dengan pihak BPPT melalui surat sebanyak 4 kali, terakhir pada Januari 2022. Informasi diterima, BPPT sedang konsolidasi internal terkait peleburan organisasi yang saat ini di bawah koordinasi BRIN.

“Setelah rapat koordinasi ini, kita akan membentuk tim dengan pihak terkait untuk bersama berkoordinasi sebagai upaya mempercepat tindak lanjut dari yang sudah kita lakukan sebelumnya,“ katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Tommy, menyebutkan, pihaknya akan membentuk gugus tugas, yang terdiri dari unsur internal dinas dan satuan pendidikan. Ini untuk menginventarisasi permasalahan, mengkaji alternatif solusi, dan mengoordinasikan dengan intansi terkait.

“Penyelesaian sesuai dengan kewenangannya, menuju SMK unggul terpadu yang dapat diandalkan dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung,“ katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *