JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah di Samarinda, Kalimatan Timur, Senin (20/1/2024).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengelar rakornas ini membahas pembinaan, pembentukan, dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah
Ahli Pertama Perancang Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Lampung mendampingi Hanifal dalam kegiatan itu.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Biro Hukum, Sekretariat Dewan (Setwan), dan Bapemperda seluruh provinsi di Indonesia.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, menekankan, forum ini penting sebagai ajang silaturahmi para pengampu produk hukum daerah.
“Sebagai pengampu fasilitasi hukum daerah, seringlah berkomunikasi. Dari Sekda, Setwan, Bapemperda, hingga Biro Hukum, terus jalin harmonisasi dengan pusat,” kata Akmal Malik.
Ia mendorong optimalisasi sistem e-Perda untuk memudahkan proses mengurus dan menerbitkan produk hukum daerah.
Menurutnya, pendekatan digital sangat ideal karena luas wilayah Indonesia.
“Indonesia sangat luas. Jika kita membuat produk hukum dengan cara konvensional, proses akan memakan waktu lama dan berbiaya tinggi,” ujarnya, seperti dilansir dari kaltimprov.go.id.
Akmal berharap rakornas ini dapat meningkatkan kualitas produk hukum daerah efektif, efisien, dan selaras dengan kebijakan pusat.
Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otda Kemendagri, Imelda, mengapresiasi Pemprov Kalimantan Timur karena mendukung penuh pelaksanaan rakornas.
“Rakornas ini menjadi momentum baik untuk menyiptakan produk hukum yang efektif, efisien, dan selaras melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya.
Rakornas ini dapat menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelarasan regulasi, meningkatkan efektivitas, dan menyiptakan tata kelola pemerintahan lebih baik seluruh daerah di Indonesia. (*)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.