Gelar Aksi di Gedung Rektorat Unila, Mahasiswa Sampaikan Tujuh Tuntutan 

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Puluhan mahasiswa Universitas Lampung (Unila), menggelar aksi di depan Gedung Rektorat, kampus setempat, Senin (22/8/2022).

Aksi ini dilakukan pasca diterapkanya Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri

Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unila, M. Ikhsan Habibi mengatakan, aksi ini untuk menindaklanjuti dan mengawal proses penegakan hukum kepada para tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) suap.

“Kita juga bakal kawal proses pemilihan Plt. Rektor di kampus hijau Unila,” kata Ikhsan Habibi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terdapat tujuh poin tuntutan. Salah satunya meminta kemendikbud Ristek menunjuk pelaksana tugas rektor di luar birokrat Unila.

Diketahui, adapun tujuh (7) poin tuntutan Aliansi Mahasiswa Unila. Di antaranya:

1. Pembuatan Satgas khusus tindak korupsi yang melibatkan mahasiswa.

2. Meminta Kemendikbud Ristek untuk menunjuk pelaksana tugas rektor di luar dari Birokrat Unila.

3. Mengusut penggunaan dana dari lingkup terkecil termasuk pungli

4. Memberikan transparansi seluruh anggaran dana aktivitas Unila

5. Merevisi peraturan rektor No 18 Tahun 2021 dengan melibatkan mahasiswa dan mencabut pembekuan organisasi kemahasiswaan tingkat Universitas dan Fakultas

6. Meminta Kemendikbud Ristek segera memecat secara tidak hormat semua pejabat Unila yang dinyatakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi suap

7. Semua pejabat yang berpotensi terlibat korupsi ini dan yang teridentifikasi anti terhadap gerakan mahasiswa ditolak untuk menjadi kandidat pengisi jabatan strategis di Unila. (Asma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *