Direktur Sumber Daya Kemendikbud Ristek Ditunjuk Jadi Plt Rektor Universitas Lampung

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemendikbud Ristek Dikti) menunjuk Mohammad Sofwan Efendi sebagai pelaksana tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila).

Diketahui, jabatan M. Sofwan Efendi, adalah Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama, Teknologi Informasi dan Komunikasi Unila, Suharso membenarkan M. Sofwan Efendi resmi ditunjuk Plt Rektor Unila. “Iya benar, M. Sofwan Efendi ditunjuk langsung oleh kementerian sebagai Plt Rektor Unila,” kata Suharso saat diwawancarai awak media, Senin (22/8/2022).

Sementara itu, Plt Rektor Unila, M. Sofwan Effendi pastikan proses pembelajaran berjalan di Universitas Lampung hingga penetapan status Rektor Karomani oleh KPK RI.

“Saya ditunjuk oleh Pak menteri untuk menajdi Plt Rektor Unila, tugasnya memimpin dan melaksanakan tri dharma itu berjalan dan lancar,” kata Sofwan Efendi.

“Oleh karena itu tadi saya kumpulkan seluruh dekan, dan lainnya untuk berkoordinasi agar layanan terhadap mahasiswa tidak boleh berhenti dan terhambat karena masalah yang terjadi,” tambahnya.

Kemudian, Sofwan mengatakan bahwa unila adalah sebagai garda moral bangsa dan menjaga etika akademik tidak boleh terganggu untuk melaksanakan Tri Dharma, bagaimanapun kejadiannya.

“Tadi saya juga sudah berkoordinasi dan mempersiapkan langkah-langkah ke depan termasuk mengagendakan rapat-rapat rutin nanti dengan pimpinan yang bertugas, dan termasuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan untuk Pemulihan nama baik, semua dilakukan dengan cara pembelajaran yang harus berjalan dengan baik, hal itu untuk menjaga marwah Perguruan Tinggi sebagai penjaga moral.

“Untuk ketua senat, saya sudah minta ibu sekertaris senat untuk rapat anggota senat, dan sesuai dengan status nya unila maka ketika ketua senat berhenti, atau mengakhiri masa jabatannya atau apapun maka sekertaris senat yang akan naik menjadi ketua senat untuk masa jabatan yang tersisa,” tutur dia.

Perlu diketahui, dilansir dari website resmi Kemendikbud.go.id, Mohammad Sofwan Effendi juga memiliki banyak pengalaman sebelum menjabat sebagai Direktur Sumber Daya di Kemendikbudristek. Diantaranya:

2020 — sekarang : Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi

2020 : Plt. Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

2017 — 2021: Direktur Sarana dan Prasarana, Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Tinggi

2017 : Plt. Direktur Beasiswa, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

2012 — 2017 : Direktur Dana Rehabilitas Fasilitas Pendidikan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan

2011 — 2012 : Kepala Subbagian Sistem dan Prosedur, Bagian Ketatalaksanaan, Biro Hukum dan Organisasi

2006 — 2011 : Kepala Subbagian II, Bagian Ketatalaksanaan, Biro Hukum dan Organisasi. (Asma)


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan