BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendorong Program Double Teaching tidak sekadar menjadi pertukaran guru, tetapi mampu memperkuat kualitas pembelajaran dan memperluas manfaat pendidikan bagi peserta didik.
Program yang digagas Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut melibatkan pertukaran sementara guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika dari sekolah unggulan ke sekolah reguler. Skema ini diharapkan mendorong transfer pengalaman, kompetensi, serta metode pembelajaran antarsekolah.
DPRD Provinsi Lampung diwakili M. Syukron Muchtar, Lc., M.Ag. menghadiri peluncuran Program Double Teaching di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kamis (24/9/2026).
DPRD menilai keberhasilan program perlu dilihat dari perubahan kualitas pembelajaran di sekolah penerima. Karena itu, pelaksanaan program perlu disertai koordinasi, pendampingan, serta evaluasi secara berkala.
Melalui fungsi pengawasan, DPRD akan mencermati pelaksanaan program agar transfer kompetensi guru benar-benar memberikan dampak bagi sekolah dan peserta didik, terutama dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.Program Double Teaching diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerataan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. (*)

