JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup menyegel Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung menjadi “kado terindah” akhir tahun bagi Lampung, khususnya Kota Bandarlampung.
“Artinya, masalah ini harus serius membenahinya. Tata kelola sampah di Lampung harus jadi evaluasi bersama,” kata Ade Utami Ibnu, Rabu (1/1/2025).
Menurutnya, Kementerian Lingkungan Hidup juga harus menyampaikan solusi terbaik untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pascamenyegel TPA Bakung.
“Kementerian memberikan solusi tata kelola baik supaya ini bisa jadi contoh dan evaluasi untuk semua,” kata Anggota DPRD Lampung dapil Bandarlampung ini.
Selain itu, ia meminta pemkot menerima kenyataan dan segera berbenah. Pasalnya, petugas hingga masyarakat sekitar Bakung sudah banyak mengeluh soal sampah.
“Pemkot jangan merasa ‘salahnya apa?’ karena selama ini sudah banyak keluhan masyarakat. Contoh, sokli mengambil sampah di perumahan dan kampung selalu bertanya tempat penampungan sementara dan mereka nyari sendiri, kadang di tanah kosong orang, jalan kosong kadang diusir, ini yang dikeluhkan,” jelasnya
Ade meminta Pemprov Lampung ikut mengawasi hal ini dan harus betul menerapkan Perda No 9 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah.
“Kita harus sadar. Masalah sampah ini ialah problem bersama dan sangat berpengaruh kehidupan masyarakat,” katanya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.