JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), atas Eradikasi Frambusia atau upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan Frambusia.
“Alhamdulillah Pemkot Bandar Lampung, mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan atas Eradikasi Frambusia, ini merupakan hasil kerjasama pemerintah dan masyarakat,” tulis Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam postingan Instagram miliknya. Selasa, (31/5/2022).
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, bahwa Frambusia adalah infeksi bakteri kronis yang memengaruhi kulit, tulang dan tulang rawan. Salah satu upaya terhindar dari penyakit ini adalah menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta sanitasi yang baik.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan selama tiga tahun terakhir tidak ada kasus infeksi bakteri kronis yang memengaruhi kulit, tulang, dan tulang rawan.
“Alhamdulillah Kota Bandar Lampung memperoleh penghargaan tersebut. Penilaian sejak 2019-2021 hingga saat ini tidak ada kasus Frambusia,” kata Desti.
Menurutnya, upaya pembasmian berkelanjutan Frambusia dilakukan dengan screening, dan deteksi dini serta penyuluhan ke sekolah yang terintegrasi dengan kegiatan lain seperti UKS, program kusta, dan vaksin rutin.
“Kedepannya screening dan deteksi dini dalam upaya penemuan kasus. Ditingkatkan juga kebersihan diri dan lingkungan melalui promosi kesehatan dalam upaya perilaku hidup bersih dan sehat,” jelasnya.
Diketahui, terdapat 47 kabupaten/kota yang telah memenuhi persyaratan Bebas Frambusia dan menerima penghargaan, termasuk Kota Bandar Lampung salah satunya. (Asma)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.