JURAI.ID, LAMPUNG (SMSI) – Masyarakat di Desa Kistang, Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan beberapa proyek Paket Pembangunan Tangki Septik dan Sarana Pendukung Kabupaten Lampung Utara Mendukung Inpres Air Limbah II yang tak kunjung selesai.
Ya, proyek yang semestinya dikerjakan oleh salah satu kontraktor CV Aris Putra senilai Rp 8,195,574,827.37 dari Program Instruksi Presiden (Inpres) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung (BPPWL) dengan jumlah 350 bilik WC, semestinya ditargetkan akhir Februari 2025 ini telah selesai.
Namun, fakta di lapangan ketika media ini melakukan pengecekan di Desa Kistang, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, terlihat asal jadi dan beberapa masih mangkrak.
Diketahui, apabila proyek di Desa Kistang ini saja CV Aris Putra mendapat 50 pekerjaan bilik WC. Dimana, dari 50 bilik WC tersebut ada beberapa bagian yang belum selesai pengerjaannya.
Pantauan di lapangan, terlihat beberapa tangki septic tank yang belum terpasang. Dan masih tergeletak di samping rumah warga.
Parahnya lagi, ada beberapa bilik WC yang belum jadi. Pun juga kerangka baja ringan, atap dan pipa saluran pembuangan yang dibiarkan tergeletak begitu saja.
Apalagi, pembangunan bilik WC ini pun bisa dibilang asal jadi. Bagaimana tidak, atap kanopi baja ringannya pun tidak terpasang dengan benar.
Menurut sumber media ini. Yang namanya tak ingin di sebutkan, menjelaskan apabila proyek-proyek baik di Desa Kistang ini saja banyak di tinggalkan oleh para pekerja.
“Jadi banyak (proyek) pengerjaan yang belum dibayar,” katanya, Senin 24 Februari 2025.
Dijelaskan oleh sumber ini, satu bilik WC yang dikerjakan oleh CV Aris Putra ini relatif nilai nya. Ada yang sebesar Rp 6 juta per bilik. Juga ada Rp 5 juta.
“Di (Desa Kistang) ini saja dikerjakan oleh subkontraktor. Tetapi banyak yang belum selesai,” jelasnya.
Banyaknya para pekerja yang meninggalkan proyek tersebut dikarenakan belum dibayar. “Ya material dan para pekerja banyak belum dibayar. Ada beberapa subkontraktor yang belum dibayar,” ungkapnya.
Parahnya lagi kata dia, data yang diberikan oleh subkontraktor dibawah CV Aris Putra ini ke pihak Balai PUPR Provinsi Lampung tak sesuai.
“Mereka pernah kejadian enggak sesuai data laporannya. Cara kerjanya juga asal-asalan,” terangnya.
“Jadi ada dugaan para subkontraktor ini melakukan memanipulasi data seperti dia laporan sudah mengerjakan 100 persen,” tambahnya.
Setelah pihak Balai PUPR Provinsi Lampung melakukan pengecekan laporan itu tidak sesuai.
Dikatakannya lagi, pengerjaan bilik WC yang belum selesai ini sebenarnya bukan saja di Desa Kistang.
“Tetapi ada juga di Ogan Lima, Desa Sinar Harapan dan Ujan Mas,” pungkasnya.
Sementara itu, belum ada penjelasan resmi dari pihak CV Aris Putra terkait pemberitaan ini. (rls)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.