Wali Kota Bandarlampung Resmikan Kantor Kelurahan Kota Sepang

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) — Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, meresmikan gedung Kelurahan Kota Sepang di Jalan Harapan 1 Nomor 99, Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis (18/1/2024).

Eva Dwiana mengatakan, masyarakat sangat membutuhkan keberadaan kantor kelurahan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Sebab kata Eva, kantor kelurahan berfungsi sebagai sarana menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum serta lingkungan hidup dalam satu wilayah.

“Alhamdulillah, kami sudah resmikam kantor Kelurahan Kota Sepang. Kalau kemarin ngontrak, kini telah punya sendiri. Ada enam kantor kelurahan lagi yang akan diresmikan,” ungkapnya.

Lanjut dia, sudah selesai dibangun dan tinggal peresmian.

“Nanti kami keliling dan ada juga dua puskesmas akan kami resmikan. Untuk kantor kelurahan belum kami bangun dan juga masih ngontrak, insyaallah tetap bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi bagi masyarakat,” pungkasnya. (rn)


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan