Resahkan dan Lukai Warga, Satpol PP Bandar Lampung Lakukan Penyisiran Dua ODGJ

  • Whatsapp

Jurai.Id (SMSI)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung melakukan penyisiran terhadap dua orang yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

 

Penyisiran tersebut dilakukan lantaran dua ODGJ dilaporkan kerap membuat resah warga dan satu diantaranya telah melukai warga.

 

“Hari ini kita mendapatkan laporan ODGJ yang meresahkan sebanyak dua titik, pertama di Jalan Ahmad Yani dan kedua di jalan Hayam Wuruk, Golak-Galik. Maka kita langsung turunkan tim ke lokasi,” ujar KasatPol PP kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki, saat ditemui di sekitar Kantor Pemkot setempat, Selasa (28/2/2023).

 

Rizki mengaku, di daerah Golak-galik atau tepatnya di depan di PAUD Amalia Sehati sempat melukai warga dengan dilemparkan bantu oleh ODGJ.

 

“Maka dengan adanya laporan ODGJ itu, kita bersama Dinas Sosial (Dinsos) melakukan penyisiran untuk menertibkan,” kata dia.

 

Pada dua titik lokasi itu, ODGJ yang dilaporkan satu orang merupakan perempuan dan satunya lagi laki-laki.

 

Dimana ODGJ yang perempuan sudah diamankan dan ditempatkan di Dinsos kota, sementara satunya lagi masih dalam penyisiran.

 

Sebelumnya kata Rizki, pihaknya juga pernah mengamankan lebih dari 5 ODGJ. Dimana rata-rata mereka tidak ada identitas.

 

“Kecuali kemarin yang kita amankan di Kecamatan Enggal yang ada keluarganya, sehingga kita hanya meminta keluarganya agar ditertibkan saja agar tidak menggangu warga,” kata Rizki. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *