BANDARLAMPUNG — Sebanyak 86 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Lampung telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai sistem pembayaran digital.
“Berdasarkan data BI Perwakilan Lampung, sebanyak 86 ribu merchant UMKM Provinsi Lampung sudah menggunakan QRIS,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto di Bandarlampung, Jumat (5/3).
Ia menyebutkan pelaku UMKM di Provinsi Lampung tahun 2019 berjumlah lebih kurang 168 ribu UMKM, dengan bidang usaha seperti otomotif, kuliner, pendidikan, agribisnis, dan perdagangan.”Artinya sudah 50 persen,” katanya.
Namun demikian, Fahrizal menuturkan agar transaksi menggunakan QRIS ini lebih masif, diperlukan juga sosialisasi tidak hanya kepada UMKM namun individu yang melakukan transaksi. “Meski UMKM telah siap tetapi masyarakat masih senang menggunakan uang cash, maka belum maksimal pemanfaatannya, sehingga kedua belah pihak harus kita sosialisasikan,” ujarnya.
Fahrizal mengatakan masyarakat di desa pun harus siap terhadap pembayaran digital melalui QRIS ini. Untuk itu, ini akan disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi Lampung yaitu “Smart Village”.
Fahrizal menjelaskan pada masa pandemi COVID-19 ini, para pelaku usaha termasuk UMKM sendiri harus dapat beradaptasi dan memahami empat prinsif usaha di masa pandemi. Empat prinsip itu yakni menjaga kebersihan dan keselamatan, menghindari bersentuhan fisik, menghindari kerumunan, dan mobilitas rendah.
“Para pelaku UMKM diharapkan dapat terus menjaga usahanya untuk menerapkan keempat prinsip tersebut, agar konsumen merasa aman untuk menikmati atau membeli produk/jasa yang diperdagangkan,” katanya.
Fahrizal berharap Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi dan UMKM dapat terus bersinergi dengan kabupaten/kota, Bank Indonesia, dan Dekranasda Provinsi Lampung dalam upaya pemberdayaan UMKM. “Semoga dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
QRIS ini sendiri mulai diimplementasikan oleh Bank Indonesia sejak 1 Januari 2020 dan hingga saat ini pemanfaatannya sudah cukup meluas di masyarakat.
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.