Polda Lampung Bantah Video Viral Pemberhentian Bus Di Bakauheni Hoax

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDARLAMPUNG – Beredar video viral Kendaraan Bus se-Sumatera yang mengangkut mahasiswa untuk unjuk rasa ke Jakarta diberhentikan di Pelabuhan Bakauheni. Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad sebut video hoax.

“Jadi, ada video viral kendaraan bus yang mengangkut mahasiswa untuk unjuk rasa diberhentikan di Pelabuhan Bakauheni. Kami sudah Konfirmasi dengan Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) dan dapat dipastikan bahwa tayangan tersebut adalah video hoax,” tegas dia saat dimintai keterangan oleh Jurai.id. Senin (11/4)

Menanggapi hal tersebut, Dia melanjutkan, ia minta agar masyarakat khususnya mahasiswa di Lampung tidak mudah terprovokasi.

Lebih lanjut, pihaknya pun akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku penyebar Video Hoaks tersebut dengan menerapkan sanksi hukum pidana bagi pelaku yang membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut sesuai UU No 11/2008 ttg ITE pasal 28 dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun & denda 1 (satu) Milyar rupiah

“Penyebar maupun pembuat berita hoax akan dikenakan UU ITE,” kata dia.

Pandra menambahkan dirinya minta agar setiap informasi yang didapat oleh masyarakat untuk dilakukan pengecekan terlebih dahulu tentang kebenarannya sebelum di sebarluaskan,

“Jadi pada intinya video yang beredar Viral di dunia maya adalah hoax dan merupakan tayangan lama tentang penyekatan arus Mudik Lebaran tahun 2020-2021 di JTTS Kalianda, Lampung Selatan. Mari kita ciptakan hidup damai di Lampung, agar kita dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar,” tandas dia. (*)


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan