JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan listrik secara aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Cek Instalasi listrik secara berkala minimal 10 tahun sekali dan kalau di temukan hal-hal yang mencurigakan bisa hubungi PLN terdekat atau melalui PLN Mobile,” kata Manager Humas PLN UID Lampung Darma Saputra, Senin (13/5/2024).
Menurut Darma masyarakat harus memahami kewenangan PLN sebagai BUMN yang diberi tugas oleh negara untuk menangani masalah kelistrikan nasional adalah mulai dari pembangkitan hingga ke kWh meter saja.
“Khusus KWh meter, pelanggan dilarang mengubah, memindah atau melepas KWh meter tersebut. Selain berbahaya, juga termasuk melanggar hukum,” tegasnya.
Sebaliknya, instalasi dan kondisi listrik di dalam rumah sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemilik rumah. Namun, PLN memiliki anak perusahaan yang bisa membantu masyarakat untuk mengecek kondisi instalasi di dalam rumah.
lanjutnya, Ia juga meminta memperhatikan cara pemakaian peralatan listrik di rumah. Jika saklar mulai hitam-hitam segera diganti.
“Jangan pula menggunakan sakral numpuk colokan terlalu banyak, karena bisa menyebab panas dan timbul percikan api dapat menjadi penyebab kebakaran,” ujarnya.
Adapun tips untuk menggunakan listrik secara hemat, menurut Darma, gunakan listrik sesuai kebutuhan, mulai dari lampu, AC, kipas angin dan lainnya. Jika tidak digunakan dan ingin meninggalkan rumah, sebaiknya matikan sakelar listrik, dan cabut colokannya.
“Menyetrika juga sebaiknya tidak satu per satu, dan untuk penggunaan air, sebaiknya ditampung di penampungan. Kebiasaan baik ini harus dibangun,” pungkasnya. (rn)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.