Pansus Anggota DPRD Lampung Kunjungi Mendag

  • Whatsapp

JURAI.ID, JAKARTA (SMSI) – Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Budi Santoso, menerima kunjungan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Ubi Kayu DPRD Lampung di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Kunjungan ini untuk mengetahui langkah konkret Kemendag menyiptakan tata niaga yang berkeadilan bagi petani, pengusaha, dan produsen ubi kayu.

Mendag mengatakan, komoditas ubi kayu beserta produk turunannya (singkong, pati ubi kayu, dan tapioka) akan diberlakukan aturan pembatasan berupa perizinan berusaha pada bidang impor.

Usulan aturan pembatasan komoditas ubi kayu beserta produk turunannya perlu analisis dampak dengan metode RIA terlebih dahulu sebelum masuk dalam Peraturan Mendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Dalam pertemuan itu, hadir bersama Mendag Sekretaris Jenderal, Isy Karim dan Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Farid Amir. (*)


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan