Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Masyarakat Dukung Berantas Narkoba

  • Whatsapp

JURAI.ID, LAMPUNG TENGAH (SMSI)– Lantaran marak kasus narkoba di Provinsi Lampung, Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi, ST., menggelar sosperda No.1 tahun 2019 tentang fasilitasi penyalah gunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainya di Kampung Rukti Harjo, Seputih Raman, Lampung Tengah, Jumat (10/2/2023).

Hadir sebagai narasumber, I Komang Koheri, SE, Anggota Komisi 8 DPR RI, dan Mayor Infantri Agus Waluyo Pengbung Kodim 0411 LT, Ahmad S. Akbar sebagai moderator, dan Fahmi sebagai MC.

Dewi Nadi mengajak agar masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung.

Dia menjelaskan, pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba untuk para generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkoba.

Menggandeng Komunitas Wanita Tangguh sebagai (KWT) Kecamatan seputih raman sebagai peserta, Dewi Nadi mengungkapkan, seorang ibu lebih memiliki kedekatan dengan sang anak sehingga dapat menjalin komunikasi yang baik serta dapat mengedukasi tentang penyalahgunaan narkoba.

“Jika anak-anak sudah mengonsumsi narkoba, jangan harap bisa meraih cita-cita tinggi,” ucapnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan pengetahuan bahaya narkoba di kalangan remaja. Ini agar sebagai generasi dapat terhindar bahaya narkoba.

“Kita tahu bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan,” ujarnya.

Generasi muda, menurutnya, ialah calon pemimpin bangsa ke depan. Jika mereka terbebas dari Narkoba maka mereka akan menjadi pemimpin bangsa yang baik.

“Untuk mewujudkan itu, pembekalan ke milenial perlu dilakukan karena semua lini sekarang ini sudah dimasuki narkoba. Mari kita rapatkan barisan bersatu padu untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” tambahnya.

Srikandi PDI Perjuangan Lampung ini juga mengatakan, salah satu penyebab timbul tindak kejahatan dan konflik di masyarakat juga akibat penyalahgunaan narkoba.

“Marak peredaran narkotika dan obat obatan terlarang berbagai daerah di Indonesia telah memakan banyak korban,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *