JURAI.ID, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp25 juta dan beras sebanyak 25 kilogram kepada 86 Pondok Pesantren (PonPes) di Kota Bandarlampung.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana di Gedung Semergou. Senin (4/4).
“Kami Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan operasional walaupun tidak full, sebesar Rp25 juta dan beras sebanyak 100 kilogram untuk pesantren di kota Bandarlampung,” kata dia.
Di bulan Suci Ramadhan Tahun 1443 Hijriyah ini, lanjut Eva, meminta agar masyarakat selalu patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk memutus penularan virus Covid-19.
“Bunda berharap di bulan suci Ramadhan ini kita tetep pakai protokol kesehatan,” himbau dia.
Selain itu, Eva juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya para tokoh agama untuk selalu memanjatkan do’a agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Mudah-mudahan, Kota Bandarlampung normal kembali, dan kita juga bisa melakukan program program Pemerintah Kota seperti semula, terlebih selama pandemi Covid-19 ini masih banyak PR yang belum bisa dikerjakan, InsyaAllah secara bertahap,” pungkas dia. (*)