JURAI.ID, LAMPUNG SELATAN (SMSI) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas 1.000 ton per hari. Pembangunan PSEL ini akan berpusat di kawasan Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Langkah strategis ini kembali mengemuka dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah dan pengembangan PSEL yang dipimpin Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rosa Vivien Ratnawati, serta seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Lampung di Kantor Gubernur, Jumat (10/4/2026).
Rapat ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antarpemerintah daerah menjawab persoalan sampah kian kompleks. Selain itu, juga menyatukan komitmen menuju sistem pengelolaan sampah berkelanjutan dan bernilai energi.
Lampung Selatan menjadi salah satu daerah yang dilibatkan secara intensif dalam proyek ini. Ini karena lahan seluas sekitar 20 hektare di kawasan Jati Agung telah siap sebagai pusat PSEL regional strategis.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengungkapkan, daerahnya menghadapi sejumlah tantangan mengelola sampah, terutama dalam menerapkan teknologi dan kesiapan masyarakat.
“Lampung Selatan saat ini memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir di Natar dan Kalianda. Tantangan kami bukan hanya teknologi, melainkan juga masyarakat siap mendukung sistem pengelolaan sampah modern,” ujarnya.
Perilaku MasyarakatMenurut Egi, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama program ini berhasil. Karena itu, pemerintah daerah mulai memperkuat regulasi sebagai fondasi mengelola sampah lebih terstruktur.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Lampung Selatan telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan yang mendorong sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan partisipasi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal teknologi, melainkan membangun kesadaran kolektif. Kami mendorong program berbasis desa agar masyarakat terbiasa hidup bersih,” lanjutnya.
Selain itu, Egi juga menyoroti tantangan dalam menjamin suplai sampah sebagai bahan baku utama PSEL.
Dengan cakupan wilayah luas, terdiri dari 256 desa dan 4 kelurahan, distribusi dan mengumpulkan sampah menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan sistem terintegrasi.
“Kami juga harus memperhitungkan kebutuhan operasional, seperti listrik dan air cukup besar, dalam pengelolaan fasilitas ini,” jelasnya.
Solusi PanjangMeski demikian, ia tetap optimistis proyek PSEL dapat berjalan optimal dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi.
Ia menilai, pengembangan PSEL menjadi solusi jangka panjang yang tak hanya mengatasi soal sampah, tapi juga menghasilkan energi alternatif bagi daerah.
“Saya sangat mendukung penuh program ini karena menjadi langkah maju dalam mengelola sampah modern dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, turut pula menandatangani komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan KLH.
Komitmen itu mencakup penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, dan target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemprov Lampung berharap seluruh daerah dapat memperkuat kolaborasi serta menghadirkan inovasi dalam pengelolaan sampah, sehingga berdampak nyata lingkungan dan sejahtera masyarakat. (Kmf)




