JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Anggota Komisi I DPRD Lampung, Mohammad Reza, meminta pemerintah memitigasi potensi masalah akan muncul usai mengumumkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Reza menekankan, persiapan penting agar hak dan kewajiban PPPK tidak menimbulkan polemik di masa depan.
Menurutnya, program pemerintah membuka ribuan formasi PPPK layak dapat apresiasi. Ini merupakan langkah positif meningkatkan status tenaga honorer menjadi PPPK.
“PPPK ualah program nasional berbasis formasi. Lampung ada sekitar 6.000 data berbagai formasi, termasuk tenaga pendidik, kesehatan, dan pemerintahan yang telah menjadi PPPK. Ini tentu patut dapat apresiasi,” ujar Reza di Bandarlampung, Rabu (15/1/2025).
Ia menekankan, perlu antisipasi terhadap berbagai yang mungkin terjadi usai mengumumkan PPPK.
Pemerintah harus menyiapkan diri agar hak dan kewajiban PPPK tak menimbulkan masalah pada masa depan.
“Jangan ada salahgunakan kebijakan, seperti menempatkan tenaga honorer sebagai PPPK di luar satker tempat mereka mendaftar karena kedekatan tertentu,” katanya.
Termasuk, tandas ia, menunda SK bagi yang sudah jadi PPPK menjadi perhatian penting.
Reza menuturkan, Komisi I DPRD Lampung telah mengawasi proses PPPK sejak awal.
Mereka sebelumnya mengadakan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait mengenai PPPK.
“Jika ada laporan atau temuan, kami akan memanggil para pihak bersangkutan untuk klarifikasi,” tegasnya. (*)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.