Ketut Rameo Ajak Masyarakat Bumikan Pancasila

  • Whatsapp

JURAI.ID, MESUJI (SMSI)– Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ketut Rameo, menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung di Desa Kejadian, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Sabtu (6/5/2023).

Sosialisasi itu dihadiri sekitar 120 orang. Ketut Rameo ditemani kepala desa setempat, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Way Serdang Sutrisno, dan Kapolsek Kecamatan Way Serdang berdiskusi terkait dengan poin-poin penting upaya mencegah dan menyelesaikan konflik baik tingkat desa/kelurahan maupun provinsi.

Ketut Rameo berharap agar bila ada permasalahan di desa, warga tak buru-buru viralkan pada media sosial.

“Zaman media sosial seperti saat ini, bila timbul konflik atau masalah di desa, tak buru buru memviralkan pada media sosial dan lebih baik selesaikan secara musyawarah bersama aparatur desa setempat. Agar ada titik temu untuk memberikan solusi dari permasalahan tersebut,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat membumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Juga turut menyosialisasikan “Salam Pancasila” kepada masyarakat yang hadir.

“Salam Pancasila ini bukan hanya milik PDI Perjuangan, melainkan milik seluruh warga negara. Ayo, kita lestarikan dan bumikan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *