Kegiatan Rutin Sosperda dan PIP Hingga Desember 2023

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Pimpinan DPRD Provinsi Lampung memastikan kegiatan rutin setiap bulan, yaitu sosialisasi peraturan daerah (sosperda) dan SosialIsasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) hingga Desember 2023.

“Agenda Sosperda dan PIP untuk 85 anggota DPRD Lampung sampai Desember 2023. Kegiatan lembaga DPRD ini sudah masuk rencana kerja dan kami sudah anggarkan,” kata Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Senin (29/05/2023).

Mingrum belum bisa memastikan kegiatan rutin tahun 2024 lembaga DPRD itu bisa tetap menggelar atau tidak.

“Nah, kalau untuk tahun depan. Saya belum bisa pastikan. Karena, tentunya akan ada pembahasan terlebih dahulu. Tapi, tahun 2023 terlaksana hingga Desember,” ungkapnya.

Soal pelaksanaan akhir tahun 2023 akan beriringan dengan tahapan Pemilu, Politisi PDI Perjuangan Lampung itu mengaku, ada aturan harus ditaati oleh semua peserta Pemilu.

“Tak masalah, ada PKPU yang mengatur itu dan ada UU Pemilu. Mau dia petahana atau bukan, ketika saat kampanye ada hal-hal dilanggar. Maka, tegakkan aturan itu. Apalagi, calon itu adalah petahana,” ujarnya.

Artinya, kata Mingrum, program kelembagaan dalam hal ini DPRD, merupakan program resmi yang bukan milik orang perorangan atau partai politik. Lalu disahkan melalui APBD dan mendapat persetujuan serta evaluasi dari kementerian.

“Jadi, tahapan pelaksanaan di lapangan harus mengikuti aturan dan prosedur yang ada. Ketika di lapangan menjumpai sejumlah persoalan oleh oknum, ssangat disayangkan. Karena, ini kegiatan kelembagaan untuk kepentingan masyarakat,” kata ia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *