JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Kabar baik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Pasalnya gaji ke-13 akan segera cair di awal Juli mendatang, Rabu (22/6/2022).
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan kondisi keuangan Pemkot saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan waktu pandemi Covid-19 kemarin.
“Maka 1 Juli nanti, kita akan bayarkan gaji ke-13 berbarengan juga dengan bulan Juli untuk PNS di lingkungan Pemkot. Dengan total anggaran sekitar Rp88 miliar,” kata Ramdhan, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya.
Menurutnya, selain perintah dari Walikota Eva Dwiana, pembayaran gaji ke-13 itu juga sesuai dengan edaran Menteri Keuangan nomor 75 tahun 2022.
“Artinya kalau kondisi keuangan kita susah, enggak akan kita mampu seperti itu membayarnya dengan sekaligus berbarengan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan total anggaran untuk gaji ke-13 sendiri sama seperti THR yakni sekitar Rp45 miliar dan untuk gaji bulan Juli itu Rp43 Miliar.
“Rp88 miliar Itu khusus untuk PNS, kalau honorer itu belum termasuk,” tambahnya.
Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika di zaman pandemi Covid-19 kemarin hanya memperoleh Rp500 juta, tapi kalau sekarang sudah lebih baik dengan rata-rata Rp1 miliar per hari nya. “Mudah-mudahan, akan semakin naik dan bisa mencapai Rp2 miliar PAD kita per hari nya,” pungkasnya. (Asma)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.