Hasil MKKS Tidak Perbolehkan Sekolah Gelar Study Tour

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Bandar Lampung tidak memperbolehkan sekolah mengadakan study tour ke luar kota. Larangan tersebut merupakan hasil pada Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

 

“Secara lisan kita sudah sampaikan pada MKKS, apa lagi besok kita akan mengadakan rapat dan nanti akan kita sampaikan lagi kalau tahun ini tidak diperbolehkan study tour,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi, Rabu (15/5/2024)..

 

Surat imbauan tidak dibolehkannya study tour itu juga akan pihak layangkan ke sekolah-sekolah dalam waktu dekat. “Surat nya nanti kita berikan dalam waktu dekat. Ya kita pastikan minggu depan sudah ada,” ucapnya.

 

Namun hal ini dikecualikan untuk sekolah swasta yang sudah terlanjut melakukan MOU, dan uangnya sudah masuk ke pihak travel itu lain hal. “Maka itu diserahkan ke pihak sekolah untuk tanggungjawab penuh. Karena mungkin pihak sekolah swasta sudah dari jauh hari ada program itu,” terangnya.

 

Dengan catatan harus ada pernyataan baik pihak travel yang menyatakan busnya layak jalan. “Selain itu harus ada surat pernyataan dari orang tua yang memperbolehkan anak nya berangkat study tour. Tapi walaupun demikian, itu tetap kita sarankan tidak dilaksanakan,” ujar dia.*


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan