JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Harga singkong di Provinsi Lampung terus mengalami penurunan yang signifikan, memicu kemarahan dari anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri. Politikus dari Fraksi Gerindra ini menyebutkan, anjloknya harga singkong sebagai bentuk “penjajahan gaya baru di bidang ekonomi,” yang semakin mempersulit kehidupan petani.
Fauzi Heri menilai, praktik yang dilakukan oleh perusahaan pengolah singkong yang membeli bahan baku dengan harga yang sangat rendah, hanya sekitar Rp 1.025 per kilogram dengan potongan hingga 30 persen, telah memperburuk kondisi petani. Akibatnya, petani hanya mendapatkan sekitar Rp 717,5 per kilogram, yang jelas tidak mencukupi untuk menutupi biaya produksi mereka.
Dengan harga yang jauh di bawah standar, para petani menghadapi kesulitan besar. Misalnya, untuk produksi singkong per hektare yang mencapai 30 ton per tahun, dengan biaya tanam dan ongkos angkut sekitar Rp 20 juta, petani hanya bisa memperoleh sekitar Rp 1,5 juta per tahun atau sekitar Rp 125 ribu per bulan. Jumlah tersebut sangat jauh dari Upah Minimum Provinsi (UMP), yang membuat para petani semakin terjerat dalam kemiskinan.
Menanggapi hal tersebut, Fauzi mendesak agar Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya Penjabat Gubernur dan dinas terkait, segera mengeluarkan regulasi untuk menstabilkan harga singkong. “Pemerintah harus hadir untuk melindungi petani. Jangan biarkan petani menjadi korban terus-menerus,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Fauzi juga menekankan pentingnya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menghindari manipulasi harga oleh perusahaan dan tengkulak. Kebijakan ini, menurutnya, sangat penting untuk melindungi hak petani dan menjaga keberlanjutan sektor pertanian singkong di Lampung.
Luas lahan singkong di Lampung yang mencapai 366.830 hektare dan dengan produksi lebih dari 8 juta ton per tahun menjadikan stabilisasi harga singkong sangat mendesak. Tanpa adanya kebijakan yang pro-petani, kondisi ekonomi para petani singkong di Lampung akan semakin terpuruk.
Dalam konteks ini, langkah konkret dari pemerintah dan regulasi yang tepat menjadi kunci agar petani singkong tidak terus-menerus dirugikan oleh kebijakan harga yang tidak adil. (*)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.