JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Kota Bandar Lampung, mengalami kenaikan.
Dari pantauan di Pasar Pasir Gintung, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, harga Cabai rawit melonjak naik mencapai Rp 60 ribu per kilogram. Senin, (30/5/2022)
Sebelum mengalami kenaikan harga cabai rawit berkisar Rp 38 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogram nya.
Sementara cabai japlak (cabai setan) mencapai Rp 60 ribu per kilogram. Sebelum mengalami kenaikan harga cabai japlak Rp 50 ribu per kilogram. Sedangkan untuk harga cabai merah Rp 55 ribu per kilogram, sebelumnya Rp 45 ribu per kilogram.
Salah seorang pedagang di Pasar Pasir Gintung, Harnani (43) mengatakan, harga berbagai jenis cabai kembali melonjak naik setelah sebelumnya mengalami penurunan harga paska hari Raya Idul Fitri.
Menurutnya, kenaikan harga terjadi sejak dua hari terakhir. Para pedagang menilai kenaikan harga cabai saat ini terlalu melonjak tinggi.
Sementara, seorang pedagang di pasar Wayhalim, Anna mengungkapkan, harga cabai merah kembali naik setelah sebelumnya sempat turun di harga Rp.40 ribu per kilogram.
“Harga cabai naiknya luar biasa, hari ini saya jual cabai merah Rp 59.000 per kilogram,” jelas Anna.
Selain itu, salah seorang pembeli, Mama Nisa mengaku kaget dengan kenaikan harga cabai rawit.
“Minggu kemarin saya beli 1/4 kilogram masih Rp 10.000 sekarang saya beli 1/4 kilogram Rp 15.000,” tutur dia.
Lebih lanjut, Ia pun berharap agar harga cabai dapat kembali normal.
“Ya harapannya semoga kembali normal mba, karena kita masak apa-apa kan pakai cabai,” harapnya.
Diketahui, tidak hanya cabai yang mengalami kenaikan harga. Namun, bawang merah juga mengalami kenaikan. Harga bawang merah terpantau Rp 40.000 per kilogram, sebelum mengalami kenaikan, harga bawang merah yakni Rp 30.000 per kilogramnya. (Asma)