Eva Minta Salat Tarawih Tetap Dirumah

  • Whatsapp

 

BANDAR LAMPUNG – Masih sama seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta warganya untuk salat tarawih dirumah. Masyarakat diminta tetap mengikuti aturan dikarenakan masih darurat Covid-19.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengungkapkan, saat ini Bandar Lampung masih tercatat sebagai wilayah zona Oranye Covid-19. Sehingga bulan Ramadhan pekan depan, Pemkot belum mengizinkan warganya ibadah tarawih berjamaah di Masjid.

“Kalau salat tarawih untuk sekarang di rumah aja, tapi kalau sudah masuk zona hijau kenapa enggak,” ungkapnya.

Dengan begitu, lanjutnya, Eva meminta warga Bandar Lampung tetap mematuhi peraturan pemerintah dengan tertib protokol kesehatan. Untuk mempercepat penanganan Covid-19, perlu adanya sinergi pemerintah dan masyarakat.

“Harus ada kerjasama yang baik, masyarakat harus patuhi prokes yang sudah ditetapkan. Sekali lagi bunda bilang, kita perlu kerjasama yang baik,” pungkasnya.(sp)

Tinggalkan Balasan