JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) — Wali Kota Bandarlampung, Hj. Eva Dwiana, memantau pemilihan suara ulang (PSU) TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Minggu (18/2/2024).
PSU ini lantaran ada surat suara telah tercoblos dan permasalahan telah dilaporkan ke Bawaslu.
Berdasarkan hasil penelitian dan pertimbangan terhadap TPS memiliki masalah dan dapat rekomendasi untuk PSU.
Eva Dwiana berharap, kasus seperti ini dapat ditindak lanjuti dan disanksi tegas agar tak terulang lagi.
“Bunda berharap agar kasus seperti ini untuk ada tindak lanjuti dan dapat sanksi tegas. Ini agar hal seperti ini tak terulang lagi,” ujarnya.
Dia juga berterima kasih kepada semua pihak karena telah turut mengamankan dan menyelenggarakan PSU ini. (*)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.