JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin rapat paripurna pembicaraan tingkat II di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (3/2/2025).
Rapat Paripurna DPRD Lampung ini dalam rangka laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2023 dan semester satu 2024.
Juru Bicara LHP BPK RI DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, berharap berbagai rekomendasi ini dapat segera diimplementasikan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD.
Munir Abdul Haris juga berharap saran, masukan serta rekomendasi DPRD dapat dioptimalkan untuk penguatan harmonisasi.
“Kami minta Pemprov Lampung meningkatkan transparansi dan memperbaiki rencana keuangan agar kepercayaan masyarakat kembali terbangun,” kata Munir.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Muklis Basri, menyampaikan, beberapa kegiatan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung tahun 2024 menunda bayar.
“Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi atau BMBK, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air atau PSDA,” kata Muklis.
Pemprov Komitmen
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, mengatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan tunda bayar pekerjaan tahun 2024.
Pemprov Lampung akan mengupayakan tunda bayar dari efesiensi seluruh OPD dan menggali pendapatan asli daerah tahun ini.
Pemprov juga menargetkan, akhir tahun ini seluruh tunda bayar lunas, sehingga pada 2026 kondisi keuangan normal.
Berdasarkan data, jumlah utang atau tunda bayar lebih Rp600 miliar terjadi di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Rp310 miliar lebih.
Lalu, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya mencapai Rp214 miliar, dan sisanya Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air. (*)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.