BANDAR LAMPUNG – Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam pemenuhan hak anak usia dini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memberikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pada kegiatan percetakan KIA secara masal itu, Disdukcapil menggelontorkan sedikitnya 313 keping KIA untuk para murid di Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta di Bandar Lampung.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin secara simbolis membagikan KIA kepada siswa SDN Rajabasa Jaya, Rajabasa Raya dan SD IT Fitrah Insani, Kedamaian, di ruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).
“Sebagai wujud perhatian pemerintah, serta program Wali Kota Eva Dwiana untuk anak umur 1 hari sampai sebelum umur 17 tahun bisa memakai identitas KIA. Kartu ini saya harap dijaga, disimpan dan dipergunakan dengan baik,” kata Zainudin.
Zainuddin merincikan, dari sebanyak 313 keping KIA yang diserahkan, SD IT Fitrah Insani mendapatkan kuota 86 keping KIA. Sementara SDN Rajabasa Jaya, Rajabasa Raya 227 keping
“Manfaat KIA bisa untuk keperluan persyaratan mendaftar sekolah, sebagai syarat mengurus perbankan, yaitu ketika anak ingin memiliki tabungan sendiri. KIA juga digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS. Karena di KIA sudah ada nama orang tua dan tanggal lahir, fungsi KIA sama dengan identitas orang dewasa,” jelasnya.
Sementara, Kepala TU SD IT Fitrah Insani, Suhaimi, mengatakan pihaknya berterimakasih kepada Kepala Disdukcapil, yang sudah bersusah-payah mempasilitasi pembuatan KIA secara masal.
“Termakasih kepala Kepala dinas pak Zainudin, sudah fasilitasi pembuatan KIA ini dan proses bisa cepat, KIA ini dibiarkan untuk seluruh siswa SD Negeri dan swasta di Kota Bandar Lampung,” tandasnya.(sp)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.