Dilarang Buka Bersama, Eva Dwiana: Kita Rapatkan Dulu

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membahas ulang agenda Safari Ramadhan 1443 Hijriah. Hal itu berkaitan dengan adanya surat edaran Presiden Joko Widodo terkait larangan kepala daerah dan ASN untuk buka bersama.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, perihal SE larangan buka bersama, sebenarnya Pemkot Bandarlampung punya program safari ramadhan.

“Karena ada SE ini, belum tahu ini dibatalkan atau tidak, baru akan dibahas lagi,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya, Jum’at (24/3/2023).

Menurutnya, bulan ramadhan adalah momentum pemerintah dekat dengan masyarakat. Kepala daerah harus bertemu dengan masyarakat.

“Intinya dari Pemkot, apa yang diperintahkan pemerintah pusat akan kita jalani,” pungkasnya. (*) 

More From Author

764 PNS Bandar Lampung Naik Pangkat

Pasar Murah Pemkot Bandar Lampung di 20 Kecamatan Dimulai Hari Ini

Tinggalkan Balasan