JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung sedang mendalami temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait impor tapioka oleh empat perusahaan besar di Lampung.
Isu ini menjadi sorotan karena berdampak langsung harga singkong dan sejahtera petani lokal.
“Kami sedang dalami temuan KPPU terkait impor tapioka oleh empat perusahaan di Lampung,” ujar Ahmad Basuki, anggota Pansus/Ketua Komisi II DPRD Lampung, Jumat (17/1/2025).
Untuk memastikan validitas data, Pansus berkunjung lapangan ke daerah penghasil utama singkong di Lampung Utara, Lampung Tengah, Mesuji, dan Lampung Timur.
Kunjungan ini bertujuan menggali informasi dan mengumpulkan data sebagai bahan kajian.
“Kami menelusuri data dan informasi dari lima kabupaten untuk memetakan maslah dan mencari solusi terkait harga singkong anjlok yang selalu terjadi setiap tahun,” jelasnya.
Pria akrab dengan sapaan Abas ini mengungkapkan, salah satu faktor sedang telusuri ialah mungkin para perusahaan besar menguasai lahan secara masif.
Ia menduga hasil panen dari lahan perusahaan yang dominan menyebabkan petani kecil sulit bersaing.
“Izin untuk sawit tapi tanami singkong, perusahaan bisa mendominasi pasokan ke pabrik. Ini berdampak buruk bagi petani kecil,” katanya.
Selain itu, pansus juga memeriksa tren beli singkong selama tiga tahun terakhir dan menghitung biaya produksi, baik sisi petani maupun perusahaan. Kajian ini mampu menghasilkan rekomendasi harga adil semua pihak.
Pansus juga menyoroti potensi nilai tambah produk turunan singkong, seperti kulit dan onggok, yang selama ini belum petani manfaatkan optimal.
“Perusahaan cenderung hanya menghitung nilai tapioka, tanpa mempertimbangkan nilai ekonomis produk turunan lainnya. Ini jelas tak adil bagi petani,” tegasnya.
Sebelumnya, KPPU Wilayah II mengungkapkan, empat perusahaan produsen tepung tapioka di Lampung mengimpor tepung dari Vietnam dan Thailand. Total impor 59.050 ton dengan nilai USD 32,2 juta atau sekitar Rp511,4 miliar.
Dari angka itu, satu kelompok usaha mendominasi dengan total impor 47.202 ton (80 persen) senilai USD 25 juta atau sekitar Rp407,4 miliar. Impor ini melalui pelabuhan besar, seperti Pelabuhan Panjang, Tanjung Priok, dan Tanjung Perak.
DPRD Lampung berkomitmen mengawal isu ini hingga menyiptakan tata niaga singkong lebih adil dan berpihak petani lokal. (*)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.