JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) –Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memimpin langsung kegiatan deteksi dini dan pemeriksaan di blok hunian khusus perkara narkotika, Senin (4/5/2026). Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang dalam inspeksi tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan prosedur terstruktur. Seluruh warga binaan diminta keluar dari kamar masing-masing dan dikumpulkan di satu titik di area tengah blok.
Langkah ini dilakukan untuk memudahkan petugas melakukan penyisiran secara detail di setiap sudut kamar hunian tanpa hambatan. Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan seluruh sel dalam kondisi bersih dari barang terlarang.
Kalapas Ike Rahmawati mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan yang dinilai bekerja teliti dan disiplin selama kegiatan berlangsung.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh jajaran petugas. Nihilnya temuan barang terlarang di blok narkotika ini menjadi bukti keberhasilan bersama dalam menjaga keamanan,” kata Ike dalam keterangannya.
Ia menegaskan, konsistensi pengamanan harus terus dijaga demi menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif.
Menurutnya, hasil ini menunjukkan Lapas Kelas I Bandar Lampung tetap berkomitmen menjaga standar pengawasan yang ketat, khususnya pada blok dengan risiko tinggi seperti kasus narkotika. (Rls/Rn)




