Bazar Takjil Sriwijaya Kembali Dibuka

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDARLAMPUNG – Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung mengizinkan warganya menggelar bazar ramadhan dan berjualan takjil sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian yang sempat melambat akibat pandemi covid 19. Senin (28/3).

Hal ini diungkapkan oleh ketua bazar takjil, Alvian. Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan walikota Bandarlampung dan sudah mengantongi izin terkait diperbolehkannya warga membuka bazar takjil yang memang sudah menjadi icon kota Bandarlampung.

“Saya sudah mengajukan ini, dan telah merapatkannya dengan ibu walikota. Bahwasnya icon bazar takjil yang ada di jalan Sriwijaya (Taman Gajah) telah mendapatkan izin dan suport dari walikota Bandarlampung, dengan kententuan warga harus mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, jangan berkerumun dan tetap menjaga keindahan,kebersihan, dan ketertiban,” kata Alvian.

Dalam kesempatan ini, pihak penyelenggara bazar takjil yang di ketuai oleh Alvian mengucapkan terimakasih dan berjanji pihaknya berkomitmen untuk menjalankan Prokes mengingat ini masih masa pandemi.

“Kita akan terapkan prokes, dan membentuk satgas covid 19 lokal agar semua berjalan nyaman, aman, dan tertib,” ujar dia.

Dia menyampaikan, bagi para pelaku UMKM yang ingin berdagang bazar takjil ramadhan bisa langsung datang ke sekretariat bazar takjil yang beralamatkan di Jalan Lantana No 11. “Pendaftaran dibuka mulai tanggal 28-30 Maret 2022 atau bisa langsung hubungi, ke nomor telepon sekretariat 087899301919 atas nama mas Budi,” pungkas dia.

Alvian juga menambahkan saat pendaftaran para UMKM yang akan berdagang di bazar takjil harus menunjukan setifikat vaksin booter ke 3 sebagai syaratnya.

“Kalaupun ada yang belum vaksin kita sebagai pelaksana paguyuban bazar takjil akan memfalitasi pelaksanaan vaksin booster dengan bekerja sama bersama pemerintah Kota Bandarlampung,” imbuh dia. (*)


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan