JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, melalukan audensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, selasa (7/6). KPU menyampaikan rencana kebutuhan anggaran Pilkada Kota Bandar Lampung tahun 2024. Rabu (8/6/2022).
Ketua KPU, Dedy Triyadi, mengatakan bahwa kebutuhan anggaran pilkada di Bandar Lampung mencapai Rp53 Milyar.
“Keseluruhan anggaran tersebut dipergunakan untuk membiayai honor penyelenggara adhoc (PPK, PPS dan KPPS), Pelaksanaan tahapan pilkada, dan penyediaan logistik,” jelasnya.
Selanjutnya, honor panitia adhoc mencapai 46 persen dari total anggaran pilkada. Namun, nantinya akan ada sharing dana dengan pemerintah provinsi.
Kemudian, selain terkait anggaran, juga dibahas tentang persiapan lainnya. Yakni pemutahiran data pemilih, mekanisme pencairan anggaran, sosialisasi dan pendidikan pemilih.
“Pendataan pemilih pemula dan pemilih yang telah meninggal dunia akan lebih mudah dan akurat jika berkolaborasi dengan Disdukcapil,” kata Dedy.
Menanggapi keseluruhan hal terkait persiapan pilkada itu, Walikota Eva Dwiana berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan anggaran dan segala keperluan lainnya.
“Pemerintah kota siap memenuhi kebutuhan anggaran yang telah disusun KPU. Kita akan bekerjasama dengan lebih baik dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pilkada,” kata Eva Dwiana.
Walikota juga meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk bisa bekerjasama dengan KPU untuk keperluan pemutahiran data pemilih.
“KPU bisa turut mendampingi pelaksanan perekaman KTP-El yang dilakukan dinas di sekolah, mall ataupun kecamata,” tuturnya. (Asma)
Eksplorasi konten lain dari Jurai.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.