Anggaran Dipangkas, DPRD Lampung Minta Pemda Berinovasi

  • Whatsapp

JURAI.ID, BANDAR LAMPUNG (SMSI) – – Presiden RI, Prabowo Subianto, menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Presiden memerintahkan untuk memangkas anggaran pemerintah Rp306,69 triliun di kementerian, TNI, Polri, lembaga pemerintah non-kementerian, dan pemerintah daerah (pemda).

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menilai, kebijakan ini akan menjadi tantangan para pemangku kepentingan. Namun, kata ia, efisiensi anggaran jangan berdampak menurunkan kinerja pelayanan publik.

“Tentu kebijakan efisiensi anggaran ini menjadi tantangan baru bagi pemerintahan,” ujar Munir, Selasa (11/2/2025).

Munir menegaskan, kebijakan ini tidak boleh menjadi alasan menurunkan kinerja. Justru, kata ia, harus menjadi motivasi agar pelayanan publik tetap maksimal.

Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tetap dapat mengoptimalkan dan memaksimalkan anggaran tersedia.

Menurutnya, pemda perlu berinovasi dan berkreasi menjalankan program kerja agar efisiensi anggaran tak berdampak negatif masyarakat.

Munir meminta agar pemerintah harus bekerja dengan inovasi dan kreativitas agar masyarakat tak berdampak kebijakan ini.

“Kita berharap efisiensi anggaran ini tak sampai mengganggu kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar tak terlalu bergantung pada bantuan keuangan pemerintah pusat.

Menurutnya, PAD meningkat ialah faktor kunci bagi mandiri suatu daerah menyelenggarakan pemerintahan.

PAD meningkat, tambah ia, sangat penting karena menjadi fondasi utama bagi mandiri daerah menyelenggarakan pemerintahan.

“Suatu daerah mandiri bila PAD surplus mencapai 70 persen, sementara saat ini kita masih jauh dari angka itu,” pungkasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari Jurai.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan