Kebakaran Lahan HGU PT Nakau di Lampung Utara, Puluhan Hektare Hangus

JURAI.ID, LAMPUNG UTARA (SMSI) –Kebakaran melanda lahan perkebunan sawit milik PT Nakau dan masyarakat di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Kebakaran yang terjadi sejak Rabu (21/10/2026) siang itu menghanguskan puluhan hektare lahan dan baru berhasil dikendalikan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Luas lahan yang terbakar masih mengacu pada perkiraan berbeda. Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menyebut luas kebakaran sekitar 33 hektare. Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini memperkirakan luas lahan yang terdampak mencapai 40-an hektare.

Kebakaran terjadi di dua lokasi, yakni Desa Kemalo Abung dan Desa Candi Mas. Di Desa Kemalo Abung, lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare. Adapun di kawasan perkebunan PT Nakau, Desa Candi Mas, luas lahan terdampak diperkirakan sekitar 30 hektare.

Pada Jumat (23/10/2026), Hamartoni bersama jajaran kepolisian, TNI, dan pihak perusahaan meninjau lokasi kebakaran. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lahan setelah api berhasil dipadamkan dan situasi di sekitar perkebunan telah terkendali.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan peristiwa tersebut. Upaya pemadaman melibatkan sedikitnya enam unit mobil milik perusahaan serta armada Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat).

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Meski api telah berhasil dikendalikan, penyebab kebakaran lahan tersebut masih diselidiki polisi. Salah satu dugaan awal yang didalami adalah puntung rokok yang dibuang pengendara di jalan sekitar perkebunan.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan. Polisi masih mendalami sumber api untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Kondisi vegetasi yang kering selama musim kemarau juga berpotensi mempercepat penyebaran api. Terlebih, lokasi kebakaran berada di sekitar jalan yang kerap dilalui kendaraan.

Masyarakat diimbau tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Pengendara juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan perkebunan dan lahan kering.

Kebakaran yang menghanguskan puluhan hektare lahan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau. Pengawasan di kawasan perkebunan juga perlu diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang. (*)

More From Author

Kota Metro Raih TPAKD Award 2026, Provinsi Lampung Masuk Nominasi Terbaik Tingkat Nasional

Tinggalkan Balasan