JURAI.ID, JAKARTA (SMSI)- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2026 dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh.” Tema tersebut menegaskan peran strategis pajak sebagai fondasi pembangunan nasional sekaligus instrument penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli dengan merujuk pada momentum historis tahun 1945 ketika kata “pajak” pertama kali dimuat dalam rancangan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Peringatan tersebut kemudian ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-313/PJ/2017, diperingati setiap tahun sebagai momentum untuk meneguhkan kembali arti penting pajak bagi keberlangsungan negara.
Sepanjang paruh pertama 2026, penerimaan pajak telah mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9% dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun, serta tumbuh 24,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan ini menunjukkan fundamental ekonomi yang semakin kuat. Momentum ini harus terus dijaga agar target penerimaan dapat tercapai secara optimal. Kita harus terus berupaya menciptakan kinerja penerimaan yang berkelanjutan demi kesehatan fiskal negara,” ujar Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.
Pajak merupakan tulang punggung utama APBN yang berperan dalam membiayai
pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial serta berbagai pelayanan publik lainnya. Ketika pajak tumbuh, kemampuan negara untuk melindungi, melayani, dan menyejahterakan masyarakat juga semakin kuat.
Dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2026, DJP menyelenggarakan berbagai kegiatan secara serentak di seluruh Indonesia.
Rangkaian kegiatan melibatkan pegawai, wajib pajak, mitra strategis, dan masyarakat, yang mencakup kegiatan sosial, edukasi, olahraga, seni, serta forum dialog perpajakan.




